BAB I
MANAJEMEN AKTIVA DAN
PASIVA BANK
Menurut S munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau
sumber daya ekonomik yang diniliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan
yang harga perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif.
Sedangkan Menurut Thompson learning yang diterjemahkan oleh skoussen dkk (2001
: 131) aktiva adalah kemungkinan keuntungan ekonomi di masa depan yang
diperoleh atau dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi
atau kejadian dimasa lalu.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “
Aktiva adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau
dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak
dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai
masa manfaat lebih dari satu tahun“. Bedasarkan pengertian dapat disimpulkan
bahwa aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola
dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan.
Pasiva adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan
oleh suatu perusahaanpada masa yang akan datang. pengorbanan untuk masa yang
akan datang initerjadi akibat kegiatan usaha kewajiban ini dibedakan menjadi
utang lancar dan utang jangka panjang.
Manajemen Sumber Dana
Sumber dana yang terlihat pada sisi pasiva
neraca atau yang disebut juga dengan manajemen pasiva (liability management) adalah suatu
proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non
tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau denga menerbitkan intrumen
utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi alokasi yang
produktif. Secara umum manajemen pasiva mencakup aktivitas di dalam rangka
mengumpulkan dana dari masyarakat dan sumber lainnya dengan menetapkan
komposisi dana tersebut sesuai dengan yang diinginkan atau dibutuhkan oleh
bank. Dalam arti sempit, manajemen pasiva diartikan dengan kebutuhan
likuiditas, yaitu aktifitas dalam mencari dana pada waktu diperlukan.
Berikut ini sumber dana dilihat dari sisi sumbernya:
1.
Dana yang bersumber
dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri
(modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu
jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para
pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham
bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana
yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
·
Setoran modal dari
pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang
saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada
waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank
sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi
untuk menarik minat masyarakat.
- Cadangan laba, yaitu merupakan
laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum
digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan
dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan
untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat
diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank
mampu meningkatkan labanya.
- Laba bank yang belum di bagi,
merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang
saham. Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti
kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh
bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya
kuat.
2.
Dana yang berasal dari
masyarakat luas / dana pihak ketiga (produk funding)
Sumber dana ini
merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan
ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini.
Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik
perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan
berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank. Untuk memperoleh
dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan
(rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri,
sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana
yang dimaksud adalah:
1.
Simpanan giro
2.
Simpanan tabungan
3.
Simpanan deposito
3.
Dana yang bersumber
dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan
tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan
masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau
membayar transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara
lain dapat diperoleh dari:
·
Bantuan Likuiditas
Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda
bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga
diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
·
Pinjaman antar bank
(Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami
kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar
kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative
tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
·
Pinjaman dari
bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari
pihak luar negeri.
·
Surat berharga pasar
uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan menerbitkan SPBU kemudian diperjual
belikan kepada pihak yang berminat, baik perusahaan keuangan maupun
nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga
masyarakat tertarik untuk membelinya.
Manajemen Penggunaan
Dana
Bagi bank, manajemen
dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia.
Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana,
kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber
dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian
manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan
pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat. Manajemen Penggunaan Dana
1.
Alokasi dana pada
cadangan primer
Prioritas pertama ini digunakan untuk memenuhi
kewajiban pemeliharaan/penyediaan likuiditas wajib minimum untuk keperluan
operasi bank sehari‐hari termasuk untuk
memenuhi semua penarikan simpanan dan permintaan kredit oleh nasabah. Disamping
itu primary reserve ini digunakan untuk menyelesaikan kliring
antar bank dan kewajiban lainnya yang harus segera dibayar. Primary
reserve ini terdiri dari:
v
Uang kas yang ada dalam
bank
v
Saldo rekening
pada bank sentral,d an bank-bank lainnya
v
Warkat-warkat yang
ada dalam proses penagihan
v
Alokasi dana pada cadangan sekunder
2.
Cadangan Sekunder (Secondary Reserve) untuk memenuhi :
v Likuiditas musiman dan kebutuhan kas jangka
pendek
v Kebutuhan yang sulit diprediksi sebelumnya
v Kredit jangka panjang
Bentuk: SBI, SBPU, Sertifikat Deposito, Commercial Paper (CP)
3.
Alokasi dana pada
cadangan kerja
4.
Penyaluran Kredit
Merupakan sumber pendapatan utama bank. Kredit merupakan suatu fasilitas
keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk
membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU
No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian
bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan
bunga tagihan.
Ø Syarat pemberian kredit :
Ketika bank memberikan pinjaman uang
kepada nasabah, bank tentu saja mengharapkan uangnya kembali. Karenanya, untuk
memperkecil risiko (uangnya tidak kembali, sebagai contoh), dalam memberikan
kredit bank harus mempertimbangkan beberapa hal yang terkait dengan itikad baik
(willingness to pay) dan kemampuan membayar (ability to pay)
nasabah untuk melunasi kembali pinjaman beserta bunganya.
Hal-hal tersebut terdiri dari Character (kepribadian),
Capacity (kapasitas), Capital (modal), Colateral(jaminan),
dan Condition of Economy (keadaan perekonomian), atau sering
disebut sebagai 5C (panca C).
5.
Investasi
Dengan membeli saham / obligasi. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva
tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh
dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan
memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau
menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
BAB II
JASA-JASA BANK (Fee
Base Income)
Pengertian
Fee based income menurut Kasmir(2001:109) adalah Fee based income adalah
keuntungan yang didapat dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank
lainnya atau selain spread based. Dalam PSAK No.31 Bab I
huruf A angka 03 dijelaskan bahwa dalam operasinya bank melakukan penanaman
dalam aktiva produktif deperti kredit dan surat-surat berharga juga diberikan
memberikan komitmen dan jasa-jasa lain yang digolongkan sebagai “fee based
operation”, atau “off balance sheet activities”
Inkaso
Inkaso adalah kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari
pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan
tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Sebagai
imbalan jasa atas jasa tersebut biasanya bank menerapkan sejumlah tarif atau
fee tertentu kapada nasabah atau calon nasabahnya. Tarif tersebut dalam dunia
perbankan disebut dengan biaya inkaso. Sebagai imbalan bank meminta imbalan
atau pembayarn atas penagihan tersebut disebut dengan biaya inkaso.
Ø Keuntungan Transaksi Inkaso
·
Membantu lebih efektif
dan efisien dalam penyelesaian tagihan antar kota. Lebih bonafid dan nasabah
memiliki reputasi yang lebih jelas.
Ø
Mekanisme Inkaso
§ Inkaso melalui bank lain yaitu inkaso yang
dilaksanakan terhadap pihak ketiga yang merupakan nasabah dari Bank lain.
·
Inkaso melalui cabang
sendiri yaitu Inkaso yang dilakukan melalui cabang Bank sendiri untuk pihak
ketiga di luar kota pada kantor cabang Bank sendiri.
Ø Biaya atau Fee Transaksi Inkaso
·
Inkaso Keluar yaitu
kegiatan Inkaso atas Instruksi nasabah untuk melakukan penagihan kepada pihak
ketiga di cabang Bank sendiri atau Bank lain diluar kota.
·
Inkaso Masuk yaitu
tagihan masuk atas beban rekening bank sendiri dan hasilnya dikirim ke cabang Bank
Pemrakarsa untuk keuntungan pihak ketiga.
Transfer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan
sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan
untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik
transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang
yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
mengkredit.
Ø
Keuntungan Transfer
1.
Kelancaran transaksi
perdagangan
2.
Kemudahan transaksi
pembayaran
3.
Keamanan nasabah lebih
terjamin
Ø Mekanisme Transfer
Dalam mekanisme
transfer ada 4 pihak yang terlibat, yaitu:
v
Nasabah
Nasabah Adalah sebagai pihak pemilik/pengirim
yang memberi amanah kepada Bank untuk memindahkandananya ke pihak penerima.
v
Bank Penarik (Drawer
Bank)
Bank Penarik Adalah bank pelaku transfrer yang
menerima dana dan amanat dari nasabah untuk ditransfer kepihak Bank Tertarik
(Drawee) yang pada akhirnya Bank Tertarik akan meyerahkan kepada penerima dana
akhir.
v
Bank Tertarik (Drawee
Bank.
Bank Tertarik Adalah Bank yang menerima
transfer masuk dari Bank Penarik untuk diteruskan kepadapenerima dana akhir.
v
Penerima Dana
(Beneficiary)
Penerima Dana Adalah pihak akhir yang menerima
dana transfer dari Bank Tertarik.
Ø
Biaya Atau Fee
Transaksi Transfer
·
Transfer Keluar
Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat
menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media
untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
·
Transfer Masuk
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat
dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang
beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada
rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar.
Safe Deposit Box (kotak penyimpanan)
Safe Deposit Box atau kotak simpan aman fasilitas pengaman
barang berharga dalam bentuk kotak yang disediakan oleh suatu bank untuk
kepentingan nasabahnya; kotak tersebut hanya dapat dibuka oleh bank dan nasabah
secara bersama-sama.
Ø Keuntungan Safe Deposit Box
a
Bagi Bank
b
Biaya sewa
c
Uang jaminan yang
mengendap
d
Pelayanan nasabah
e
Bagi Nasabah
f
Menjamin kerahasiaan
barang-barang yang disimpan
g
Keamanan barang
terjamin
Ø Kegunaan Safe Deposit Box
a
Untuk menyimpan
surat-surat berharga dan surat-surat penting seperti sertifikat-sertifikat,
saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, ijazah, dan lain-lain.
b
Untuk menyimpan
benda-benda berharga seperti emas, berlian, mutiara, intan, dan lain-lain.
Travellers Cheque
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata
atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek
Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu. Keuntungan :
Ø memberikan kemudahan berbelanja
Ø mengurangi resiko kehilangan uang
Ø memberikan rasa percaya diri
Ø dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk
relasi biasanya tidak ada biaya apapun
Letter Of Credit (L/C) / Ekspor Impor
Salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa
penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan
jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe
perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual –
beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Mekanisme
L/C
sumber :